PERAN FKDT DALAM PENGAWASAN PENDIDIKAN UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS LEMBAGA

Authors

  • Siti Nur Azizah IKIP SILIWANGI BANDUNG

DOI:

https://doi.org/10.22460/comm-edu.v1i3.2123

Keywords:

FKDT, Kualitas Pendidikan, MDT

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mendapatkan informasi tentang peran FKDT dalam memotivasi MDT UHT, (2) mendapatkan informasi tentang peran FKDT dalam memfasilitasi MDT UHT, (3) mendapatkan informasi tentang peran FKDT dalam memngkoordinasi MDT UHT. Metode penelitian yang digunakan peneliti, menggukan metode deskriptif kualitatif. Adapun yang menjadi partisipan atau narasumber dalam penelitian ini ialah : Ketua Pengelola/Kepala Madrasah, dan 2 Guru di MDT UHT. Hasil penelitian ini menunjukkan tentang : (1) Peran FKDT dalam memotivasi lembaga MD UHTsani telah mampu memberikan motivasi dalam pembinaan kelembagaan, perencanaan, pelaksanaan, pengorganisasian, pengadministrasian, program kerja, dan pengajuan honor guru. Sebagai langkah-langkah dalam memotivasi lembaga dalam meningkatkan kualitas lembaga. (2) Peran FKDT dalam memfasilitasi lembaga MDT UHT lebih fokus dalam bidang pembelajaran yang meliputi metode pembelajaran, kurikulum, sarana prasarana, peserta didik  dan tenaga pendidik. (3) Peran FKDT dalam mengkoordinir lembaga MDT UHT lebih fokus dalam bidang pelaoran kelembagaan.

Author Biography

Siti Nur Azizah, IKIP SILIWANGI BANDUNG

IKIP Siliwangi Bandung

References

Tujuan pendidikan Islam (yang bersumberkan Al-Qur’an dan Hadist) adalah agar mencapai tujuan pembentukan aqidah yang kuat dan menanamkan dasar-dasar akhlaq melalui ajaran agama yang diturunkan untuk mendidik dan membimbing jiwa manusia serta menegakkan akhlaq yang baik untuk membangkitkan perkembangan dan pertumbuhan anak menjadi lebih baik (Efferi, 2011). Pendidikan diniyah adalah istilah lain dari sekolah agama, mulai diadakan di Indonesia berbarengan dengan penyebaran ajaran Islam di nusantara yang berbeda dengan keaadaan sekarang yang mengalami beberapa perubahan sesuai perkembangan zaman, setelah mengalami beberapa kali perubahan sesuai perkembangan zaman. ((DPP-FKDT), 2012).

Madrasah Diniyah (MADIN) merupakan lembaga pendidikan yang dikhususkan untuk siswa-siswi usia 7 sampai 18 tahun. Dimana pembelajaran yang diberikan secara klasikal berupa pengetahuan agama islam. Pendidikan dan pembelajaran (pada madrasah diniyah) bertujuan untuk memberikan tambahan wawasan agama di sekolah-sekolah umum. (Saha, 2002). Namun pada

kenyataanya lembaga madrasah diniyah masih dilihat rendah di masyarakat, dalam banyak hal tentunya sangat berbeda dengan sekolah formal, non formal, maupun lembaga-lembaga kursus umum lainnya. Namun sayangnya, kita kurang menyadari perbedaan tersebut, sering kali madrasah diniyah dianggap remeh oleh masyarakat. Namun sejak adanya peraturan daerah dan peraturan bupati bahwasanya setiap siswa yang akan meneruskan ke SMP wajib mengikuti ujian diniyah dan melampikan ijazah diniyah. Dikutip juga dalam koran pikiran rakyat bahwa "Sesuai dengan Perda dan Perbup kewajiban Diniyah Takmiliyah, maka setiap lulusan SD/MI harus mengantongi ijazah DTAâ€. Oleh karena itulah perlunya pengawasan pendidikan agar masyarakat lebih paham akan pentingnya pendidikan MDT. Selain itu juga dengan adanya pengawasan pendidikan, diharapkan lembaga diniyah dapat meningkatkan kualitas lembaganya dan tertib dalam administrasi khususnya di lembaga MDT UHT.

Berbagai usaha dilakukan lembaga MDT UHT untuk mengoptimalkan dan memaksimalkan dalam proses administrasi lembaga dan proses pembelajaran diantaranya aktif di setiap kegiatan pertemuan FKDT Kecamatan Kutawaringin. FKDT seharusnya menjadi organisasi pendidikan agama islam yang secara terus menerus dalam mencerdaskan kehidupan bangsa yaitu sebagai upaya melengkapi materi pendidikan agama islam yang masih dirasa kurang pada sekolah umum. Kemudian masih adanya beberapa lembaga yang belum tertib dalam administrasi serta kelegalitasan lembaga, yang semestinya itu menjadi peran FKDT dalam pengawasan pendidikan dalam meningkatkan lembaga baik kegiatan belajar mengajar, administrasi dan kelegalitasan lembaga.

Merujuk pada latar belakang permasalahan yang ada, maka dalam penelitian ini penulis mencoba mendeskripsikan mengenai seberapa jauh FKDT dapat menjalankan tugasnya suatu organisasi profesi yang menghimpun unsur pendidik dan tenaga kependidikan madrasah diniyah, dan bagaimana perannya dalam membantu meningkatkan kualitas pendidikan di MDT UHT.

Downloads

Published

2018-09-29