Pemberdayaan masyarakat dalam mencegah kekerasan pada anak di Desa Rahma Lubuk Linggau Sumatera Selatan

Authors

  • Shomedran Shomedran Universitas Sriwijaya
  • Evy Ratna Kartika Waty Universitas Sriwijaya
  • Azizah Husin Universitas Sriwijaya
  • Yanti Karmila Nengsih Universitas Sriwijaya
  • Mega Nurrizalia Universitas Sriwijaya

DOI:

https://doi.org/10.22460/as.v5i3.11078

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini merupakan kegiatan yang mendukung Program Perguruan Tinggi untuk berpartisipasi dan bagian pengabdian kepada masyarakat dalam usaha mencegah kekerasan pada anak melalui kegiatan penyuluhan dan pemberdayaan bagi masyarakat. Di sisi lain juga untuk menyebarkanluaskan informasi pada masyarakat dan keluarga, sebagai bagian anggota masyarakat, mengenai peran aktif mereka dalam upayapencegahan terjadinya kekerasan pada anak. Kegiatan pengabdian ini dilakukan dengan metode ceramah, tanya jawab, diskusi dan pemecahan masalah suatu kasus dengan pelaksanaan melalui daring. Adapun peserta atau sasaran kegiatan adalah orangtua baik ibu-ibu rumah tangga yang sudah berkeluarga dan mempunyai anak yang berada di Desa Rahma Lubuk Linggau yang berjumlah sebanyak 16 orang. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 15 Agustus 2020, hal pertama yang dilakukan adalah pemberian pre test, dilanjutkan pemaparan materi tentang keekrasan pada anak, faktor-faktor terjadinya kekerasan pada anak dan dampak dari adanya kekerasan pada anak dengan menggunakan metode ceramah dan tanya jawab dan ditutup dengan evaluasi kegiatan. Kegiatan pengabdian ini dapat dikatakan terlaksana dengan baik dan lancar, meskipun tidak terlepas dari beberapa hambatan dan keterbatasan dalam pelaksanaan kegiatan tertutama masa pandemi saat ini. Peserta cukup antusias dan bersemangat dalam mengikuti kegiatan, baik dalam menyimak pemaparan materi, tanya jawab dan diskusi. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan presentase pemahaman peserta yang meningkat sebelum kegiatan dan sesudah kegiatan dengan dilakukan evaluasi melalui post test oleh tim pelaksana kegiatan.

References

Antari, P. E. D. (2021). Pemenuhan Hak Anak yang Mengalami Kekerasan Seksual berbasis Restorative Justice pada Masyarakat Tenganan Pegringsingan, Karangasem, Bali. Jurnal HAM, 12(1), 75.

Badan Pusat Statistik, dikases 20 Oktober 2022, https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/09/17/kekerasan-di-sumatera-selatan-capai-341-kasus-paling-banyak-di-palembang

Erzad, A. M. (2018). Peran Orang Tua Dalam Mendidik Anak Sejak Dini Di Lingkungan Keluarga. ThufuLA: Jurnal Inovasi Pendidikan Guru Raudhatul Athfal, 5(2), 414-431.

Fahrudin, Adi. (2012). Pemberdayaan, Partisipasi dan Penguatan Kapasitas Masyarakat. Bandung: Humaniora.

Ginanjar, M. H. (2017). Keseimbangan peran orang tua dalam pembentukan karakter anak. Edukasi Islami: Jurnal Pendidikan Islam, 2(03), 230-242.

Hadziq, A. (2018). Pendidikan Anti Kekerasan Berwawasan Lingkungan. At-arbawi: Jurnal Kajian Kependidikan Islam, 3(1), 55-71.

Hasanah, H. (2013). Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Dalam Rumah Tangga Perspektif Pemberitaan Media. Sawwa: Jurnal Studi Gender, 9(1), 159-178.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia, “UPDATE DATA INFOGRAFIS KPAI – PER 31-08-2020,†last modified 2020, diakses 20 Oktober 2022, https://www.kpai.go.id/publikasi/infografis/updat e-data-infografis-kpai-per-31-08-2020.

Kompas. 2019. Indonesia Darurat Kekerasan pada Anak. diakses pada http://nasional.kompas.com/read/2014/05/07/0527140/Indonesia.Darurat. Kekerasan. pada. Anak (diakses pada tanggal 28 februaru 2019)

Kompasiana. 2019. Darurat Nasional: Eksploitasi Seksual Anak. diakses pada http://regional.kompasiana.com/2013/07/24/darurat-nasional-eksploitasi-seksual-anak--579268.html (diakses pada tanggal 28 februari 2019)

Ligina, N. L., Mardhiyah, A., & Nurhidayah, I. (2018). Peran orang tua dalam pencegahan kekerasan seksual pada anak sekolah dasar di Kota Bandung. Ejournal Umm, 9(2), 109-118.

Makarim, M. (2012). Memaknai Kekerasan. Pusat Dokumentasi ELSAM, 19.

Mardikanto, Totok. (2014). Corporate Social Responsibility (tanggungjawab Sosial Korporasi). Bandung: Alfabeta.

Shomedran, S. Pemberdayaan Partisipatif Dalam Membangun Kemandirian Ekonomi Dan Perilaku Warga Masyarakat (Studi Pada Bank Sampah Wargi Manglayang RT 01 RW 06 Kelurahan Palasari Kecamatan Cibiru Bandung). Jurnal Pendidikan Luar Sekolah, 12(2).

Suyanto, Bagong. (2010). Masalah Sosial Anak. Jakarta: Kencana

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

Utami, P. N. (2018). Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Dalam Perspektif Hak Atas Rasa Aman di Nusa Tenggara Barat (Prevention of Violence to Children from the Perspective of the Rights to Security in West Nusa Tenggara). Jurnal HAM Vol, 9(1), 1-17.

Downloads

Published

2022-10-31