Pemanfaatan limbah rumah tangga dalam rangka gerakan nasional revolusi mental dalam mengatasi kerusakan lingkungan hidup di bantaran sungai Citarum

Authors

  • Wini Fetia Wardhiani Universitas Bale Bandung
  • Rifi Rivani Radiansyah Universitas Bale Bandung

DOI:

https://doi.org/10.22460/as.v6i1.14399

Keywords:

Sungai Citarum, lingkungan hidup, citarum harum, pencemaran

Abstract

Sungai Citarum adalah sungai terpanjang dan terbesar di Tatar Pasundan Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Sungai Citarum sejak 2007 menjadi salah satu dari sungai dengan tingkat ketercemaran tertinggi di dunia. Jutaan orang tergantung langsung hidupnya dari sungai ini, sekitar 500 pabrik berdiri di sekitar alirannya, tiga waduk PLTA dibangun di alirannya, dan penggundulan hutan berlangsung pesat di wilayah hulu. Dengan kondisi tersebut, citarum saat ini menjadi cerminan pekerjaan rumah yang harus dengan segera diupayakan menjadi lebih baik oleh pemerintah dan masyarakat pada umumnya. Karena hal tersebut pemerintah mencanangkan program citarum harum yang bertujuan mengembalikan fungsi sungai dan membersihkan dari pencemaran yang mengakibatkan bencana banjir yang terjadi setiap kali hujan besar mengguyur kota Bandung. Berdasarkan data analisis sekunder dan primer hasil wawancara peneliti dilapangan menunjukan bahwa program kegiatan yang dilakukan satgas citarum harum di sektor 7 melalui program Citarum Harum telah dilakukan dengan cukup optimal, hal tersebut ditinjau berdasarkan kegiatan yang telah dilakukan sebagai bentuk sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat serta Kerjasama dengan berbagai Universitas termasuk Universitas Bale Bandung melalui KKN tematik Citarum Harum. Kegiatan yang dimaksud tersebut seperti menanam pohon di bantaran citarum yang melibatkan mahasiswa dan masyarakat disekitar, selain itu adanya 4 bank sampah pun menjadi media edukasi bagi masyarakat. Pihak akademisi pun sudah melakukan sosialisasi tentang cara pemanfaatan limbah industri rumah tangga menjadi sesuatu yang bernilai jual.

References

Abdul Choliq,et.al., (1999), Evaluasi Proyek,Edisi Revisi, Pinir Jaya, Jakarta.

Algifari, Guritno Mangkoesoebroto. 1998. Teori Ekonomi Makro. Yogyakarta: STIE YKPN.

Creswell, J. W. (2010). Research design: pendekatan kualitatif, kuantitatif, dan mixed. Yogjakarta: PT Pustaka Pelajar.

Daud Silalahi.M. 2001. Hukum Lingkungan dalam Sistem Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia,Bandung: P.T. Alumni.

Istiarni, P. (2014). Analisis Pengaruh Persepsi Manfaat, Kemudahan Penggunaan dan Kredibilitas terhadap Minat Penggunaan Berulang Internet Banking denan Sikap Penggunaan Sebagai Variabel Intervening (Studi Empiris: Nasabah Layanan Internet Banking di Indonesia). Semarang: Universitas Dipenogoro.

Korten, David. C. 1986. Community Management, Asian Experience and Perspectives, Connecticur, Kumarian Press

Korten, David. 1983. People Centered Development: Reflection on Development Theory and Method.

---------------Manajemen Sumberdaya Manusia untuk Perusahaan; Jakarta: Raja grafindo Persada.

Musgrave, Richard A Musgrave, Peggy B. Public Finance in Theory and Practise. 1989 Mc Graw Hill Book Company.

Moleong, Lexy J. 2006. Metodologi Pengabdian pada MasyarakatKualitatif, Bandung: Rosda

Ndraha, T. (2014). Metodologi Ilmu Pemerintahan. Jakarta, Jakarta: Rineke Cipta.

Sugiyono. 2010. Metode Pengabdian pada MasyarakatKuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. 2014. Metode Pengabdian pada MasyarakatKombinasi (Mixed Methods), Edisi ke- 5. Bandung: Alfabeta.

Suriasumantri, Jujun S, 1984. Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar, Jakarta. Sinar Harapan.

Dokumen:

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. (2019). Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan DAS Citarum 2019-2025. Jawa Barat.

Republik Indonesia. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018. Tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.

Provinsi Jawa Barat. Rencana Aksi “Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan DAS Citarum†2019-2025.

Media Lokal dan Umum :

Kumparan. “Gonta Ganti Jurus Pemerintah Untuk Citarumâ€. 23 Maret 2018 11:36 WIB, Diakses 10 Agustus 2019. https://kumparan.com/@kumparannews/gonta-ganti-jurus-pemerintah-untuk-citarum

Downloads

Published

2023-02-24