ANALISIS KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENINGKATAN KESEJAHTERAAN DAN DAMPAK PADA KOMPETENSI GURU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

Authors

  • Nurhayatul Kamaliyah Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat
  • Aan Listiana Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat

DOI:

https://doi.org/10.22460/ceria.v5i6.14753

Keywords:

Government Policy, Well-Being, Competency, ECE Teacher

Abstract

This article’s background by Mr. Nadiem Makarim's statement that welfare must be prioritized so that teacher competence also increases. This statement is in stark contrast to the competency improvement policy contained in the 2003 National Education System Law. Therefore, this arti- cle aims to analyze teacher competency improvement policies. The method used in this study is a systematic review. This method uses a qualitative approach where the researcher summarizes several articles to present more comprehensive and balanced facts. The author took 51 articles which were then reduced to 20 articles to obtain the 10 most relevant and eligible articles. The results of the analysis found that of the 10 selected articles, 5 of them stated that teachers who were already prosperous automatically had their competence increase. While 5 other articles stated the opposite. So the authors conclude that there is no influence of government policies on the competence of PAUD teachers. This is possible if you look at the factors that influence the increase in teacher competence not only based on welfare. Even so, it does not mean that the government can put aside the welfare of teachers. It would be nice if policies to improve compe- tence and welfare go hand in hand.

Artikel ini dilatarbelakangi oleh pernyataan Bapak Nadiem Makarim bahwa kesejahteraan harus diutamakan agar kompetensi guru turut mengalami peningkatan. Pernyataan tersebut sangat kontras dengan kebijakan peningkatan kompetensi yang tertuang dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003. Oleh karena itu, artikel ini bertujuan untuk untuk menganalisis kebijakan peningkatan kompetensi guru. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalahsystematic review. Metode ini menggunakan peendekatan kualitatif dimana peneliti merangkum beberapa artikel untuk menyajikan fakta yang lebih komprehensif dan berimbang. Penulis mengambil 51 artikel yang kemudian direduksi menjadi 20 artikel hingga didapatkan 10 artikel paling relevan dan memenuhi syarat. Hasil analisis menemukan bahwa dari 10 artikel terpilih, 5 diantaranya menyatakan bahwa guru yang sudah sejahtera secara otomatis kompetensinya ikut meningkat. Sedangkan 5 artikel lainnya menyatakan hal yang sebaliknya. Sehingga penulis menyimpulkan tidak ada pengaruh kebijakan pemerintah terhadap kompetensi guru PAUD. Hal ini memungkinkan apabila melihat faktor-faktor yang mempengaruhi peningkatan kompetensi guru tidak hanya berdasarkan pada kesejahteraan saja. Meskipun demikian, bukan berarti pe- merintah dapat mengesampingkan kesejahteraan guru. Alangkah baiknya apabila kebijakan pen- ingkatan kompetensi dan kesejahteraan berjalan beriringan.


References

Abubakar, A. (2016). Dampak sertifikasi guru terhadap kualitas pendidikan pada madrasah aliyah di Kota Kendari. Al-Qalam, 21(1), 117-128. http://dx.doi.org/ 10.31969/alq.v21i1.204

Alam, S., Sumantri, M. S., & Khaerudin, K. (2022). Implementasi Program Pendidikan Profesi Gurur Dalam Jabatan Bidang Studi Guru Kelas SD di Era Covid-19. Journal of Elementary School (JOES), 5(1), 79-87. https://doi.org/10.31539/ joes.v5i1.3916

Alfath, M. D., & Huliatunisa, Y. (2020). Analisis kebijakan sertifikasi terhadap kinerja guru. Indonesian Journal of Elementary Education, 2(1), 78-91. http://dx.- doi.org/10.31000/ijoee.v2i1.3900

Arifudin, R., & Abidin, Z. (2020). Teachers’ perceptions of their use of SPADA Bright- space: A professional education for in-service teacher context. 6th International Conference on Mathematics, Science, and Education (ICMSE 2019). 1567, p. 032027. Boston: IOP Publishing. doi:10.1088/1742-6596/1567/3/032027

Chung, K. H., & Megginson, L. C. (1981). Organizational Behavior: Developing Man- agerial Skills. English: HarperCollins Publishers.

Darmiatun, S., & Nurhafizah, N. (2019). Peningkatan kompetensi pedagogig dan profe- sional guru TK melalui program diklat pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) di Kabupaten Dharmasraya. Jurnal Pendidikan Tambusai, 3(1), 704-714.https://doi.org/10.31004/jptam.v3i2.271

Fauzan, G. A. (2021). Guru Honorer dalam Lingkaran Ketidakadilan. Journal on Edu- cation, 4(1), 197-208. https://doi.org/10.31004/joe.v4i1.418

Hartati, T., & Annisa, N. (2018). Technological Pedagogical Content Knowledge (TPACK) dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pembelajaran di Sekolah Dasar. Primaria Educationem Journal (PEJ), 1(2), 149-155.

Ilvagustina, I., Nasirun, H. M., & Delrefi, D. (2016). Kinerja guru PAUD yang sudah tersertifikasi di Kecamatan Lebong Utara. Jurnal Ilmiah Potensia, 51-56. https:// doi.org/10.33369/jip.1.1.51-56

Mariati, M. (2021). Analisis Faktor Penghambat dan Penunjang Pelaksanaan Pembela- jaran dalam Jaringan (Daring) pada Mahasiswa PPG dalam Jabatan Mapel Akuntansi dan Keuangan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. In Sce- nario (Seminar of Social Sciences Engineering and Humaniora) (pp. 348-359). Sumatera Utara: Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

Maryani, E. (2022). Pendidikan profesi guru (PPG) sebagai cara untuk menjadikan guru menjadi profesional. GUAU: Jurnal Pendidikan Profesi Guru Agama Islam, 2(4), 171-178.

Maslow, A. (1954). Motivation and Personality. English: Harper & Row.

Natalia, E. D., Rini, R., & Sofia, A. (2016). Persepsi Guru PAUD Terhadap Kompetensi

Pedagogik. Jurnal Pendidikan Anak, 2(2), 1-9.

Nusa, P. R., & Irawan, E. (2020). Dampak sertifikasi dan pendidikan terakhir terhadap

kinerja guru PAUD di Kabupaten Ponorogo. Jurnal Pendidikan Islam Anak Usia

Dini, 1(1), 27-40. https://doi.org/10.21154/wisdom.v1i1.2134

Pemerintah RI. (2003). Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pen-

didikan nasional. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.

Pemerintah RI. (2005). Undang-undang RI No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen.

Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara RI.

Qomario, Kurniasih, S., & Anggraini, H. (2018). Studi analisis latar belakang pen-

didikan, sertifikasi guru dan usia guru PAUD di Kota Bandar Lampung berdasarkan hasil nilai uji kompetensi guru (UKG). Jurnal Caksana-Pendidikan Anak Usia Dini, 1(1), 81-101. https://doi.org/10.31326/jcpaud.v1i02.180

Quddus, A. (2019). Implementasi technological pedagogical content knowledge

(TPACK) dalam pendidikan profesi guru (PPG) PAI LPTK UIN Mataram. Jur-

nal Tatsqif, 17(2), 213-230. https://doi.org/10.20414/jtq.v17i2.1911 Rohmadheny, P. S. (2022). Analisis Kinerja Guru TK Berdasarkan Sertifikasi Profesi.

Murangkalih: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 2(1), 1-13.

Saadah, N. (2018). Studi komparatif tentang perbedaan kinerja guru PKN PNS dengan non PNS (Studi pada SMP di Kota Singaraja). JURNAL PENDIDIKAN KE- WARGANEGARAAN UNDIKSHA, 6(2), 1-10. https://doi.org/10.23887/jp-

ku.v6i2.22063

Sandi, A., & Yani, A. (2022). AnalisisPerbandingan Kinerja Guru PNS Dengan Guru Honorer Pada SMAN 2 Woha Kabupaten Bima. JUEB: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 1(1), 11-14. https://doi.org/10.55784/jueb.v1i1.57

Siswandari, S., & Susilaningsih, S. (2013). Dampak sertifikasi guru terhadap pen- ingkatan kualitas pembelajaran peserta didik. Jurnal Pendidikan dan Kebu- dayaan, 19(4), 487-489.

Siswanto. (2010). Systematic review sebagai metode penelitian untuk mensintesis hasil- hasil penelitian (sebuah pengantar). Buletin Penelitian Sistem Kesehatan, 13(4), 326-333. 10.22435/bpsk.v13i4 Okt.2766

Suarman, & Syahza, A. (2013). Dampak kebijakan sertifikasi terhadap kinerja guru di daerah Riau. Jurnal Pendidikan, 4(2), 72-83. http://dx.doi.org/10.31258/jp. 4.2.72-83

Sum, T. A., & Taran, E. G. (2020). Kompetensi pedagogik guru PAUD dalam peren- canaan dan pelaksanaan pembelajaran. Jurnal Obsesi, 4(2), 543-550. 10.31004/ obsesi.v4i2.287

Wijaya, C., Nasution, T., Qadri, M. A., Anwar, K., & Fuadi, A. (2022). Persepsi Guru RA tentang Kebijakan Sertifikasi Guru dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. Jurnal Obsesi, 6(2), 738-751. 10.31004/obsesi.v6i2.1551

Wiranti, N. (2015). Pengembangan profesionalitas guru taman kanak-kanak berserti- fikasi di Kecamatan Nanggulan Kulon Progo. Jurnal Pendidikan Guru Pen- didikan Anak Usia Dini, 4(6), 1-10.

Wulandari, T. (2022, September 1). RUU Sisdiknas: 1,6 Juta Guru Tak Perlu Sertifikasi, Langsung Dapat Tunjangan. Retrieved from detikedu: https://www.detik.com/ edu/sekolah/d-6265769/ruu-sisdiknas-16-juta-guru-tak-perlu-sertifikasi-lang- sung-dapat-tunjangan

Yulindrasari, H., & Ujianti, P. R. (2018). “Trapped in the reformâ€: Kindergarten teach- ers’ experiences of teacher professionalisation in Buleleng, Indonesia. Policy Futures in Education, 16(1), 66-79. https://doi.org/10.1177/1478210317736206

Zyuro, H. S. (2020). Analisis masalah kompetensi pedagogik guru PAUD tersertifikasi di Kecamatan Lamongan. Jurnal PAUD Teratai, 9(1), 1-7.

Downloads

Published

2022-12-27